Menteri PPPA menegaskan, kasus ini hendaknya mengingatkan semua pihak terhadap pentingnya pengasuhan anak di dalam keluarga dan penguatan peran keluarga. Keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak dari segala ancaman fisik dan psikis untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Akan tetapi, faktor ekonomi dan ketidakharmonisan orang tua sering kali menjadi latar belakang pemicu terjadinya kekerasan di dalam keluarga dan diharapkan hal ini menjadi perhatian semua pihak.
“Keluarga jangan menjadi tempat yang rawan terhadap segala bentuk kekerasan anak. Sangat penting menguatkan kembali peran keluarga sebagai pondasi utama dalam menjaga dan melindungi seluruh anggota keluarga dari perilaku kekerasan sehingga menjadi langkah preventif dalam mencegah kasus kekerasan dalam keluarga,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan KemenPPPA akan terus melakukan penguatan kapasitas kelembagaan agar menjadi alat deteksi dini kasus-kasus kekerasan di tingkat desa/kelurahan. Ia juga meminta masyarakat untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.