Terkait penanganan yang telah dilakukanKemenPPPA, Nahar menjelaskan Tim SAPA 129 telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Gorontalo dan telah menerima informasi saat ini kasus sedang dalam proses penanganan oleh PPA Polres Kota Gorontalo dan dan didampingi oleh Dinas P3A.
“Kami terus berkooordinasi dengan dinas daerah, terinfo tim Dinas P3A telah berangkat ke Kotamobago bersama UPTD Kotamobagu untuk selanjutnya intervensi terhadap anak bawaan dari TSK ibu sambung yang berusia 8 tahun yg merupakan saksi mahkota pada saat kejadian untuk terus mendapatkan pendampingan,” ungkap Nahar.
Nahar mengatakan terkait rencana tindak lanjut Tim SAPA 129 masih terus berkoordinasi dengan Dinas P3A Kota Gorontalo untuk terus mendapatkan informasi terbaru dan mengawal proses hukum. Tim SAPA 129 juga masih terus berkordinasi dengan Dinas P3A Kota gorontalo terkait perkembangan pendampingan psikologis bagi anak tersangka yaitu kakak dan adik korban. (tim)