Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BI Ingin Rupiah Go International, Ini Cara Instan-nya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BI Ingin Rupiah Go International, Ini Cara Instan-nya
Ekonomi

BI Ingin Rupiah Go International, Ini Cara Instan-nya

Iqbal
Iqbal Published 11 May 2022, 14:55
Share
1 Min Read
uang
Ilustrasi tumpukan uang rupiah. (NET)
SHARE

IPOL.ID – Bank Indonesia (BI) bertekad menjadikan rupiah sebagai mata uang internasional. Salah satu caranya, dengan mewajibkan kegiatan internasional yang diadakan di Indonesia menggunakan mata uang rupiah.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengungkapkan, kebijakan penggunaan rupiah pada kegiatan internasional bertujuan mendukung perekonomian nasional.

“Bank Indonesia mulai menetapkan aturan ini secara efektif sejak 27 April lalu. Harapannya, mampu mendukung kestabilan nilai tukar rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik,” kata Erwin, Rabu (11/5).

Ketentuan itu diatur dalam peraturan PBI No. 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional meliputi aspek pengaturan penggunaan rupiah dalam konteks yurisdiksi dan pelaku, yang meliputi penggunaan rupiah oleh penduduk dan bukan penduduk di luar wilayah NKRI, serta penggunaan rupiah bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.

Baca Juga

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin rapat paripurna ke 12 masa persidangan III tahun sidang 220260127144554
DPR Setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp55 Ribu per Kg, Telur Ayam Ras Stabil di Rp31.800
Uang Rp1.000 Jadi Rp1: BI Pastikan Redenominasi Butuh Kesiapan Matang
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Indonesia, cinta rupiah, event internasional, rupiah go international
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hepatitis anak Jumlah Anak Meninggal Diduga karena Hepatitis Akut Bertambah Dua Orang
Next Article IMG 20220511 124121 1 Luar Biasa..Atlet Panjat Tebing Indonesia Mendominasi Kejuaraan World Cup IFSC 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan SETARA Institute, Hendardi.
Opini

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Headline
Demo Mahasiswa Depan Gedung MPR-DPR, Arus Lalu Lintas Alami Kemacetan Panjang
13 Jun 2026, 00:06
Nasional
Ada Beasiswa Studi Islam di PTKIN untuk Mahasiswa Internasional
12 Jun 2026, 22:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?