Pelaku mengatakan sebelum jadi mantan, antara dia dan TS pernah pacaran selama satu tahun. Namun hubungan itu kandas setelah pelaku meninggalkan TS dengan alasan mencari modal nikah. Ditambah TS telah dinikahi pria lain yang tak lain adalah Proyo.
Sekitar satu tahunan (masa pacaran dengan istri korban) terus saya tinggal. Itu kan lakinya temen saya juga, hubungan kita baik-baik semua. Terus saya tinggal mau cari modal untuk nikah tapi dinikahi itu (korban),” terangnya.
Disinggung soal motif penganiayaan karena dendam, Pelaku menampiknya.
“Oh enggak ada, enggak ada dendam,” ucapnya singkat.
Pelaku mengaku cukup sering datang ke rumah korban. Namun untuk ketemuan empat mata dengan istri korban baru dilakukan sebanyak 4 kali sejak bertemu kembali tiga bulan lalu.
“Kurang lebih empat kali, itu yang ketemu dia. Kalau yang sering ke sana karena suami istri kan teman semua itu. Saya sering ke sana, apalagi pas lewat siang-siang,” jelasnya.