Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diciduk Tim Tabur Kejaksaan, Buronan Koruptor Pupuk NPK Langsung Dieksekusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diciduk Tim Tabur Kejaksaan, Buronan Koruptor Pupuk NPK Langsung Dieksekusi
Hukum

Diciduk Tim Tabur Kejaksaan, Buronan Koruptor Pupuk NPK Langsung Dieksekusi

Iqbal
Iqbal Published 25 May 2022, 20:19
Share
1 Min Read
pupuk aceh
Muridun Bintang (tengah) usai diamankan dari tempat persembunyiannya di Pule, Kelurahan Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Rabu (25/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Foto: Dok. Tim Tabur Kejaksaan
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim tangkap buronan mengamankan Muridun Bintang, terpidana kasus korupsi pengadaan pupuk NPK pada Dinas Pertanian Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, tahun 2009.

Muridun diamankan dari tempat persembunyiannya di Pule, Kelurahan Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (25/5), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pengamanan terpidana dilakukan lantaran enggan menjalani putusan untuk melaksanaka eksekusi. Padahal surat panggilan terhadap yang bersangkutan sudah disampaikan secara patut.

“Dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ketut saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/5).

Baca Juga

Terpidana kasus kredit investasi fiktif Bank Jatim, Mila Indriani Notowibowo (51). Foto: Kejati Bali
Tangkap Buronan Koruptor di Bali, Tim Tabur Kejaksaan Libatkan Pecalang
Buronan Kredit Fiktif Ditangkap saat Dirawat di Rumah Sakit Moewardi
Bisnis Fiktif Emas Batangan, Ibu Rumah Tangga Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Adapun terpidana Muridin merupakan Direktur CV Bintang Marga Utama. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Muridin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mark-up harga pengadaan Pupuk NPK sebanyak 160.000 kg atau 60 ton senilai Rp792.400.000.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kejagung, korupsi pupuk, Tim tabur, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220525 135918 Pimpin Askot PSSI Jaktim, Salmon Siagian Ingin Bangkitkan Persijaktim
Next Article satu 2 118 Wali Kota Bekasi Segera Jadi Pesakitan di Pengadilan Tipikor Bandung

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
07 May 2026, 10:50
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?