IPOL.ID – KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Boyamin dicecar penyidik KPK soal keuangan PT Bumi Rejo, perusahaan milik keluarga Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Boyamin dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo. Boyamin diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Budhi Sarwono.
Boyamin diperiksa KPK kemarin (17/5). Dalam kesempatan itu, Boyamin juga dicecar soal kewenangannya dalam perusahaan tersebut.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo. Di samping itu didalami pula pengetahuan saksi mengenai aktivitas operasional PT Bumi Rejo di antaranya soal keuangan perusahaan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Boyamin menyambangi markas KPK sekitar pukul 10.29 WIB. Dia membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
Dia mengaku tak mengetahui dugaan aliran dana pencucian uang yang diterima PT Bumi Redjo dari hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
“Saya tidak tahu (aliran dana pencucian uang) itu di PT Bumi Redjo. Dan selama menjadi kuasa hukum (Bumi Redjo), saya mendapatkan honor perbulan Rp 5 juta,” ujar Boyamin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Dirinya didapuk menjadi Direktur PT Bumi Redjo yang merupakan perusahaan milik keluarga Budhi sejak tahun 2018. Namun dia mengaku hanya mengurusi utang-utang perusahaan karena kredit macet di sejumlah bank.