IPOL.ID – Polda Metro Jaya memastikan bakal mengevaluasi perluasan ganjil-genap menjadi 26 kawasan di Ibu Kota Jakarta. Evaluasi penerapan ganjil-genap berjalan tiga bulan.
“Evaluasi tiga bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022)
Sambodo menjelaskan, pihaknya mendapat masukan dari masyarakat bahwa perluasan kawasan ganjil genap tersebut akan menimbulkan kemacetan di jalur alternatif.
“Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah, kami bisa saja evaluasi kebijakan ini. Kemudian kami usulkan ke Pemprov DKI Jakarta kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Kami lihat efeknya seperti apa,” terang Sambodo
Menurut survei dan penelitian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perluasan kawasan ganjil genap menjadi 26 kawasan diharapkan menurunkan volume kendaraan hingga 45 persen.
Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta. Dari 13 menjadi 26 kawasan dan mulai berlaku 6 Juni 2022.