Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejar Pelaku Pelat Nomor Palsu, Korlantas Polri Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kejar Pelaku Pelat Nomor Palsu, Korlantas Polri Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan
Nasional

Kejar Pelaku Pelat Nomor Palsu, Korlantas Polri Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan

Iqbal
Iqbal Published 03 Jan 2023, 15:28
Share
2 Min Read
ETLE
Ilustrasi kamera ETLE. Foto: Korlantas Polri
SHARE

IPOL.ID – Cegah penggunaan pelat nomor palsu yang kerap dilakukan pengendara guna menghindari aturan ganjil genap di Ibu Kota, Korlantas Polri akan matangkan pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.

“Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (3/1).

Dirregident Korlantas Polri memperkirakan penerapan pelat nomor chip ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan. Sebab, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID) ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia. Sehingga dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik.

“Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat. Karena semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” jelas Dirregident Korlantas Polri.

Baca Juga

Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Cek Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 13 Juni 2026
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Catat Syarat dan Lokasinya Disini
SIM Keliling Tersedia di Kabupaten Bogor Hari Ini, Cek Persyaratan dan Lokasinya
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: chip pelat kendaraan, ganjil genap jakarta, Korlantas Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pemotor jatuh Pemotor Perempuan Hampir Tewas Terjatuh di Jalanan Berlubang dan Berkerikil di Jalan DI Panjaitan
Next Article truk molen Heru Budi Hartono Diminta Bongkar Sumur Resapan Era Anies yang Bahayakan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?