Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan karena Libur Idul Adha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan karena Libur Idul Adha
Jakarta Raya

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan karena Libur Idul Adha

Iqbal
Iqbal Published 27 Jun 2023, 10:33
Share
2 Min Read
Sistem ganjil genap akan terus berlaku sepanjang weekend ini. Karena kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, adalah tujuan wisata utama masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya saat long weekend.
Sistem ganjil genap akan terus berlaku sepanjang weekend ini. Karena kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, adalah tujuan wisata utama masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya saat long weekend. Foto: polri
SHARE

IPOL.ID – Peraturan ganjil-genap di Jakarta dihentikan selama libur Idul Adha 1444 Hijriah mulai Rabu hingga Jumat (28-30/6). Aturan tersebut baru akan diberlakukan kembali pada Senin (3/7) pagi.

Dihentikannya aturan Ganjil-Genap Jakarta selama libur panjang memang sebenarnya bukanlah sesuatu yang istimewa. Sebab kepadatan lalu lintas di Jakarta saat libur panjang memang mengalami penurunan dibanding hari biasa.

“Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage (Ganjil-Genap), kita ikuti saja sesuai ketentuan. Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan pemerintah,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dilansir ntmcpolri, Selasa (27/6).

Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Baca Juga

Gajil genap di Jakarta. Foto: TMC Pola Metro Jaya
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 27-29 Januari 2025
Libur Idul Adha Usai, Ribuan Penumpang Bus AKAP Tiba di Terminal Pulogebang

Keppres 16/2023 tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan 28 hingga 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganjil genap jakarta, Libur Idul Adha
Iqbal 27 Jun 2023, 10:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mahasiswi korban Video syur Mahasiswi Banten Jadi Korban Video Syur, ehhh Malah Diintimidasi Oknum Jaksa
Next Article Ilustrasi bayi dibuang oleh orang tuanya. Foto: Ist Bayi Penuh Darah Dibuang di Samping Rumah Praktik Bidan di Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Foto: Instagram @whitehouse
Internasional

AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Jakarta Raya
Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus
15 May 2025, 10:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?