Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan karena Libur Idul Adha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan karena Libur Idul Adha
Jakarta Raya

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan karena Libur Idul Adha

Iqbal
Iqbal Published 27 Jun 2023, 10:33
Share
2 Min Read
Sistem ganjil genap akan terus berlaku sepanjang weekend ini. Karena kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, adalah tujuan wisata utama masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya saat long weekend.
Sistem ganjil genap akan terus berlaku sepanjang weekend ini. Karena kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, adalah tujuan wisata utama masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya saat long weekend. Foto: polri
SHARE

IPOL.ID – Peraturan ganjil-genap di Jakarta dihentikan selama libur Idul Adha 1444 Hijriah mulai Rabu hingga Jumat (28-30/6). Aturan tersebut baru akan diberlakukan kembali pada Senin (3/7) pagi.

Dihentikannya aturan Ganjil-Genap Jakarta selama libur panjang memang sebenarnya bukanlah sesuatu yang istimewa. Sebab kepadatan lalu lintas di Jakarta saat libur panjang memang mengalami penurunan dibanding hari biasa.

“Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage (Ganjil-Genap), kita ikuti saja sesuai ketentuan. Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan pemerintah,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dilansir ntmcpolri, Selasa (27/6).

Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Baca Juga

drone
Korlantas Operasikan Drone Awasi Ganjil Genap di Jakarta
Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal 25 Desember 2025
Dirut Jasa Marga Sebut 1,5 Juta Kendaraan Terlayani Optimal Saat Libur Iduladha 1446H/2025 S

Keppres 16/2023 tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan 28 hingga 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganjil genap jakarta, Libur Idul Adha
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mahasiswi korban Video syur Mahasiswi Banten Jadi Korban Video Syur, ehhh Malah Diintimidasi Oknum Jaksa
Next Article Ilustrasi bayi dibuang oleh orang tuanya. Foto: Ist Bayi Penuh Darah Dibuang di Samping Rumah Praktik Bidan di Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?