Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas Menjadi 26 Kawasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas Menjadi 26 Kawasan
HeadlineJakarta Raya

Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas Menjadi 26 Kawasan

Gibran
Gibran Published 28 May 2022, 13:09
Share
2 Min Read
ganjil genap
Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan perluasan aturan ganjil genap di Jakarta. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya memastikan bakal mengevaluasi perluasan ganjil-genap menjadi 26 kawasan di Ibu Kota Jakarta. Evaluasi penerapan ganjil-genap berjalan tiga bulan.

“Evaluasi tiga bulan untuk melihat apakah dengan penambahan 26 kawasan ini akan berdampak terhadap kemacetan di jalan alternatif atau tidak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022)

Sambodo menjelaskan, pihaknya mendapat masukan dari masyarakat bahwa perluasan kawasan ganjil genap tersebut akan menimbulkan kemacetan di jalur alternatif.

“Kalau ternyata malah menimbulkan kemacetan di titik lainnya yang lebih parah, kami bisa saja evaluasi kebijakan ini. Kemudian kami usulkan ke Pemprov DKI Jakarta kembali ke 13 kawasan yang saat ini berlaku. Kami lihat efeknya seperti apa,” terang Sambodo

Baca Juga

drone
Korlantas Operasikan Drone Awasi Ganjil Genap di Jakarta
Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal 25 Desember 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Menurut survei dan penelitian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perluasan kawasan ganjil genap menjadi 26 kawasan diharapkan menurunkan volume kendaraan hingga 45 persen.

Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat memperluas kawasan ganjil genap di Jakarta. Dari 13 menjadi 26 kawasan dan mulai berlaku 6 Juni 2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganjil genap jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 154 KNPI Riau Minta Presiden Jokowi Ajak Mas Japto Masuk Istana, Larshen Yunus: “Jadikan Sebagai Wantimpres dan Ketua BPIP”
Next Article satu 2 153 Tim SAR Swiss Terjunkan Kapal hingga Drone untuk Mencari Putra Ridwan Kamil

TERPOPULER

TERPOPULER
ular
HeadlineJabodetabek

Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?