Dia menjelaskan, ada dua ruangan di rumah tersangka yang dipakai pelanggan untuk mengonsumsi narkoba di tempat. “Jadi setelah pelanggannya beli bisa dipakai di situ,” imbuh Gde Sugianyar Dwi Putra.
Dia menyebutkan, harga satu paket sabu seberat 0,1 gram dijual kelompok ini Rp200.000 dan 0,2 gram Rp400.000. Setiap hari, ada 10-15 pelanggan yang membeli.
Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, restoran narkoba itu sudah beroperasi sejak 2019. Sehingga jumlah pelanggannya sudah mencapai ratusan. “Omzetnya masih didalami,” ucapnya.