IPOL.ID – Narkoba memang sudah merasuki elemen keluarga. Salah satu buktinya adalah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali baru-baru ini menggerebek restoran narkoba di Buleleng, Bali.
Di restoran narkoba ini pecandu bisa mengonsumsi barang haram secara langsung. Dari penggerebekan tersebut, 11 orang yang ditangkap ternyata banyak yang satu keluarga. “Tujuh orang yang ditangkap di antaranya sudah dijadikan tersangka,” ungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (31/5).
Dia menyebutkan, di antara tersangka adalah TOM (50) dan anaknya, AM (23). Kemudian dua keponakannya, KLS (45) dan DP (51). Sedangkan istri TOM dan anggota keluarga lainnya masih berstatus saksi.
TOM tercatata sebagai pemilik rumah, sekaligus owner usaha restoran narkoba ini. Sedangkan AM berperan sebagai penjaga warung dan memberikan akses kepada pelanggan.
Sementara DP adalah kurier yang memasok narkoba ke TOM. Satu tersangka lagi KLS merupakan pelanggan yang ikut ditangkap saat penggerebekan. Petugas menyita sabu seberat 35,69 gram, handphone, uang tunai hasil jualan, alat isap alias bong, dan buku tabungan.
Dia menjelaskan, ada dua ruangan di rumah tersangka yang dipakai pelanggan untuk mengonsumsi narkoba di tempat. “Jadi setelah pelanggannya beli bisa dipakai di situ,” imbuh Gde Sugianyar Dwi Putra.
Dia menyebutkan, harga satu paket sabu seberat 0,1 gram dijual kelompok ini Rp200.000 dan 0,2 gram Rp400.000. Setiap hari, ada 10-15 pelanggan yang membeli.
Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, restoran narkoba itu sudah beroperasi sejak 2019. Sehingga jumlah pelanggannya sudah mencapai ratusan. “Omzetnya masih didalami,” ucapnya.