IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap melakukan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya Pilpres dan Pilkada. Hajatan demokrasi serentak ini diusulkan menghabiskan anggaran negara hingga Rp76,656 triliun.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Kamis (26/5) mengatakan, usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Anggaran tahun 2022 sebesar Rp8,061 triliun, 2023 (Rp23,857 triliun), dan 2024 (Rp44,737 triliun).
Anggaran sebagaian besar atau 82,71 persen (Rp63,405 triliun) untuk keperluan tahapan pemilu. Yaitu, pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.
Sementara 17,29 persen sisa anggaran atau Rp 13,250 triliun bakal dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.
Berikutnya untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.