Rouli menyatakan, kebijakan subsidi pupuk merupakan wujud keberpihakan Presiden Jokowi kepada petani kecil dan miskin. Pada periode pertama pemerintahannya, anggaran yang dikeluarkan untuk subsidi pupuk mencapai Rp.175 triliun. Pada periode kedua, tahun 2021 sebesar Rp.29.09 triliun dan tahun 2022 Rp.25,28 triliun.
Namun, lanjutnya, banyak petani yang tidak merasakan kebijakan tersebut karena diduga kuat adanya permainan mafia. “Presiden sendiri pernah kesal soal ini karena tidak efektif, maka Jaksa Agung harus kawal betul, bongkar semua, kembalikan kepercayaan petani kepada negara,” pungkasnya. (bam)