“Rencananya hari ini, tim penyidik akan melanjutkan penggeladahan di beberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya,” tutur Ashari.
Pada Kamis (12/5) lalu, Kejati DKI Jakarta juga menggeledah dua unit rumah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
Kedua rumah yang digeledah di antaranya ditempati oleh JFR selaku makelar tanah yang terletak di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok Jawa Barat.
Selain itu rumah yang ditempati PWM selaku pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Puri Cileungsi E-11/10 RT 05/08 Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor
Dari penggeledahan itu, penyidik juga mengantongi sejumlah barang bukti yang antaranya berupa dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dan dokumen atau catatan skema pembagian uang, termasuk dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah serta dokumen transaksi keuangan.
