IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib. Agus sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (19/5).
Selain Agus, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, Dessy Alamia. Ketiga saksi tersebut merupakan PNS BPK Perwakilan Jawa Barat.
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap enam PNS Kabupaten Bogor. Mereka di antaranya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro. Heru Haerudin (PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor) dan Gantara Lenggana (PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor).
Selain itu, Krisman Nugraha (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor), Indra Nurcahya (PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor) dan Aldino Putra Perdana (PNS Dinas Kabupaten Bogor).