IPOL.ID – KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati, pada hari ini Jumat (27/5/2022).
Sintha akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Selain Sintha, tim penyidik juga akan memeriksa orang terdekat Ade Yasin, yakni dua orang ajudan Ade Yasin bernama Anisa Rizky Septiani dan Kiki Rizki Fauzi.
Kemudian tim penyidik juga turut memanggil wiraswasta Dede Sopian dan honorer di Dinas PUPR Kab. Bogor Diva Medal Munggaran.
KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.
Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp1,024 miliar.