Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Edarkan Obat Trihexyphenidyl, 3 Pemuda Asal Singkil Manado Diamankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Edarkan Obat Trihexyphenidyl, 3 Pemuda Asal Singkil Manado Diamankan
Nusantara

Edarkan Obat Trihexyphenidyl, 3 Pemuda Asal Singkil Manado Diamankan

Gibran
Gibran Published 27 May 2022, 12:02
Share
2 Min Read
borgol
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID –  Peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl masih marak di Kota Manado, Sulawesi Utara. Terbaru Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado kembali mengamankan tiga pria terduga pengedar beserta barang bukti 2.000 butir Trihexyphenidyl.

Ketiga terduga pengedar masing-masing berinisial FM (26), SA (36), dan RS (31), yang merupakan warga Kecamatan Singkil ditangkap setelah masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang memilih melapor ke polisi.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait menyebutkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka FM.

“Selain mengamankan tersangka FM, tim juga mendapati barang bukti, 2.000 butir Trihexyphenidyl yang disimpan dalam kardus kecil. FM mengaku obat keras tersebut milik SA dan RS,” kata Julianto.

Baca Juga

Pelaku pencurian berinisial RS, 28, saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026) malam. Foto: Dok Polsek
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang

Berbekal pengakuan FM, tim segera melakukan pengejaran dan mengamankan RS di rumahnya. Tak lama kemudian, tim juga berhasil mengamankan SA, di wilayah Singkil.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kriminal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 142 Mahfud Tegaskan Komitmen Pemerintah Membangun Indonesia dari Pinggiran
Next Article Bupati Bogor Ade Yasin FotoJPNN KPK Panggil Ketua Kadin Bogor Terkait Kasus Ade Yasin

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?