IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Kali ini yang didalami oleh KPK yakni awal pembahasan temuan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Kemarin, KPK memeriksa Ade Yasin di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
“Didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor, yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/5).
Sebelumnya, Selasa (10/5), KPK juga memeriksa Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Keempatnya merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021. Saat diperiksa, mereka dikonfirmasi soal barang bukti hasil kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu.