“Daftar nama 92.825 jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia,” papar Hilman dalam keterangannya yang diterima ipol.id, Selasa (10/5).
“Selanjutnya, jamaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar,” sambungnya.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia. Ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
“Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini,” jelasnya.
Terkait penyiapan layanan asrama haji, Saiful Mujab menegaskan pihaknya sudah melakukan proses sterilisasi asrama yang akan digunakan untuk lokus pemberangkatan jamaah. Nantinya, ada sejumlah layanan yang disiapkan untuk jamaah, antara lain fasilitas penginapan selama 1 x 24 jam, pemeriksaan akhir kesehatan, pemberian gelang identitas, pemberian paspor, pemberian living cost (uang saku), serta pemantapan manasik haji.