IPOL.ID – Pembahasan anggaran Pemilu 2024 menemui titik terang. Dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, mereka menyepakati anggaran sebesar Rp76 triliun.
Rapat tersebut dilakukan pada 13-15 Mei 2022. “Terkait anggaran Pemilu 2024, insya Allah disetujui Rp76 triliun,” ungkap anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqizamy Karyasuda, Senin (16/5).
Jumlah keseluruhannya sebesar Rp76,656 triliun dan ini sesuai usulan KPU. Anggaran sebanyak itu dialokasikan untuk tiga tahun dengan rincian, tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, 2023 (Rp23.857.317.226.000), dan 2024 (Rp44.737.909.334.000).
Dia menambahkan, anggaran dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024.
Walaupun sudah mendapat titik temu dalam rapat konsinyering, dia mengingatkan sifatnya masih belum mengikat. Komisi II DPR masih perlu menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu, untuk mengesahkan keputusan tersebut.