Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IM57+ Turun Tangan Bela Penyidik KPK yang Digugat Eks Anggota Bawaslu di PN Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > IM57+ Turun Tangan Bela Penyidik KPK yang Digugat Eks Anggota Bawaslu di PN Bogor
Hukum

IM57+ Turun Tangan Bela Penyidik KPK yang Digugat Eks Anggota Bawaslu di PN Bogor

Farih
Farih Published 09 Apr 2025, 16:23
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk IM57+ untuk menjadi kuasa hukum penyidik Rossa Purbo Bekti selama menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Diketahui, IM57+ merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh mantan pegawai KPK.

“Penyidik Rossa menunjuk dari IM57+ untuk menjadi kuasa hukum, dengan bantuan asistensi dari Biro Hukum KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Informasi dihimpun, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti digugat secara perdata oleh mantan terpidana kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina. Rossa digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bogor dengan nilai kompensasi Rp 2,5 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh yang bersangkutan melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Army Mulyanto.

Dalam gugatannya, Agustiani Tio mengaku mendapatkan tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi oleh Rossa di KPK. Rossa disebut menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penyidikan. Ia bahkan juga mendapatkan intimidasi secara verbal oleh Rossa. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, kpk, PN Bogor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Senin (7/4/2025). Foto: dok. Sufmi Dasco Ahmad Megawati Beri Wejangan Efektivitas Pemerintahan ke Prabowo
Next Article Gedung Unpad. Foto: dok. Unpad Unpad Pecat Dokter PPDS Terduga Pemerkosa di RSHS Bandung

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?