Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Unpad Pecat Dokter PPDS Terduga Pemerkosa di RSHS Bandung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Unpad Pecat Dokter PPDS Terduga Pemerkosa di RSHS Bandung
Nusantara

Unpad Pecat Dokter PPDS Terduga Pemerkosa di RSHS Bandung

Farih
Farih Published 09 Apr 2025, 17:03
Share
2 Min Read
Gedung Unpad. Foto: dok. Unpad
Gedung Unpad. Foto: dok. Unpad
SHARE

IPOL.ID – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residennya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Unpad resmi mengeluarkan dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersebut.

Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita menyatakan keputusan pemutusan studi ini merupakan bentuk komitmen universitas untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma.

“Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku,” ujar Arief dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/4).

Meski proses hukum terhadap dokter berinisial PIP itu masih berjalan dan belum diputus di pengadilan, Unpad menilai telah memiliki cukup bukti awal untuk menjatuhkan sanksi akademik.

Baca Juga

Pelecehan seksual
Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Dedi Mulyadi Murka Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
Viral Pria Diikat dan Diseret Warga Gowa, Diduga Pelaku Pemerkosaan

“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dokter ppds, pemerkosaan, rshs bandung, Unpad
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id IM57+ Turun Tangan Bela Penyidik KPK yang Digugat Eks Anggota Bawaslu di PN Bogor
Next Article Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03 Kebon Manggis, Rudi Hartono (batik merah memakai topi) bersama warga dan ketua RT 08 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (8/4/2025) siang, menunjukkan akses jalan rusak dan turap Sungai Ciliwung yang longsor. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Turap Ciliwung Kebon Manggis Longsor, Pemkot Jaktim Bakal Koordinasi dengan BBWSCC

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?