IPOL.ID – Sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DR 8482 DB mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Gangga, Desa Luk, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (8/5/2022).
Kepala Sub Seksi Humas Kepolisian Resor Lombok Utara, Ipda Made Wiryawan mengatakan, mobil tersebut mengalami pecah ban saat melintasi dari arah timur atau dari arah Kayangan menuju Gangga untuk tujuan ziarah kubur.
Mobil itu yang dikendarai Mudip (43) mengalami pecah ban di bagian belakang sebelah kiri sehingga mobil lepas kendali dan oleng ke arah kanan dan terguling.
Dua penumpang tewas di lokasi kejadian. Sedangkan sembilan penumpang lainnya mengalami luka.
“Kecelakaan tersebut menyebabkan Inaq Musti (62) dan Ijan Saputra (17) meninggal dunia di TKP,” kata Wiryawan, Minggu.
Sembilan penumpang yang mengalami luka itu di antaranya Sahmin (36) yang luka pada pelipis sebelah kiri dan sakit pada dada, Nur (33) yang luka lecet pada kening dan Alvino (4) yang luka lecet pada tangan kiri dan kaki kiri.
Korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.
“Korban kecelakaan tersebut sudah dibawa ke Puskesmas Gangga untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata Wiryawan.