Di sisi lain, M Andree Tjakraningrat, pendiri KST menambahkan, selain terus berjuang memberikan gelar pahlawan reformasi dan permintaan maaf atas terjadinya Tragedi 12 Mei, ada hal yang sangat penting.
“Yakni pengorbanan dan perjuangan teman-teman pada tahun 1998 jangan sampai diciderai dan harus terus diupayakan terlaksananya seluruh agenda reformasi yang dituntut pada waktu itu,” katanya.
“Walaupun harus diakui saat ini sudah beberapa perubahan telah terjadi seperti adanya kebebasan pers dan hak-hak demokrasi masyarakat terpenuhi, TNI Polri telah melakukan reformasi secara bertahap dan adanya reformasi di segala bidang dan sektor yang harus tetap dikawal dan terus dikoreksi, khususnya reformasi agraria dan hak atas tanah adat yang harus diperhatikan dan perlu perhatian terhadap konflik agraria yang melibatkan mafia tanah. Kemajuan pada bidang parawisata dan teknologi serta pemberdayaan juga harus kita apresiasi,” pungkas Andree.