Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Kepemilikan Tanah Salembaran Jaya Digelar, Dua Pihak Saling Tunjuk Lahan Berikut Batas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sidang Kepemilikan Tanah Salembaran Jaya Digelar, Dua Pihak Saling Tunjuk Lahan Berikut Batas
News

Sidang Kepemilikan Tanah Salembaran Jaya Digelar, Dua Pihak Saling Tunjuk Lahan Berikut Batas

Bambang
Bambang Published 14 May 2022, 09:34
Share
5 Min Read
IMG 20220514 WA0038
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perkara kepemilikan tanah di Salembaran Jaya yang diajukan Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana pada Jumat (13/5). Sidang perkara dengan nomor 438/Pdt.G/2021/PN Jkt. Utr itu digelar di lokasi di dalam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Sebelumnya lokasi sidang pernah digelar di Jalan Pertamina/Jalan Pipa, Kosambi, Kabupaten Tangerang, terletak di bagian belakang kawasan PIK 2. Foto: Ist
SHARE

“Sudah berubah lahan milik klien kami. Kondisi semula kan tanah darat, ada pagar tembok, gudang dan lain-lain. Sekarang sudah bersih semua, yang ada kolam dan sebagian dibangun rukan (rumah kantor). Pak Tonny Permana juga tidak mengetahui perubahan ini sama sekali, tanahnya terbukti telah dirusak dan menimbulkan kerugian,” tandas Barnabas.

Sidang lokasi perkara nomor 438/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr ini hampir batal digelar. Seluruh pihak, termasuk majelis hakim sempat dilarang masuk ke lokasi sidang oleh petugas keamanan setempat.

Bahkan, seluruh pihak dalam rombongan persidangan lapangan sempat adu argumen dengan petugas keamanan di kawasan PIK 2. Perdebatan itu berlangsung sekitar 15 menit. Alhasil, petugas keamanan memperbolehkan pemilik kuasa dan majelis hakim serta dua orang saksi menuju lahan sengketa.

Adu argumen ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Jumat (25/3/2022) lalu, sidang rencananya akan digelar di lokasi yang diperkarakan juga urung dilaksanakan. Penyebabnya, baik majelis hakim kuasa hukum kedua belah pihak hingga para saksi tidak diperkenankan memasuki wilayah objek perkara oleh pihak keamanan setempat. Pasalnya, lahan sengketa berada di kawasan PIK 2.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dua Pihak Saling Tunjuk Lahan Berikut Batas, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, news, Sidang Kepemilikan Tanah Salembaran Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220514 WA0014 SEA Games 2022: Tennis Putra Indonesia Optimis Kalahkan Malaysia di Semi Final
Next Article 627f021ce91a7 presiden ri joko widodo jokowi pada ktt khusus asean as di washington dc as jumat 135 375 211 Presiden Jokowi minta Stop Perang di Ukraina Pada KTT Khusus ASEAN-AS

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?