IPOL.ID – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Namun demikian, untuk penggantinya harus orang dengan jiwa kepemimpinan yang sama.
“Soal PJ Gubernur DKI Jakarta, sebetulnya kewenangan penuh ada di tangan Presiden RI melalui Kemendagri. Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk DKI Jakarta,” ucap Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani pada ipol.id, Jumat (13/5).
Menurutnya, Pak Anies sudah pasang standar yang sangat tinggi sebagai pemimpin Jakarta, kerja-kerjanya di cintai warga. “Oleh karena itu, pengganti beliau juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama,” kata Zita.
Terkait hal itu, mencuat tiga nama yang diusulkan untuk menggantikan periode kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan selesai menjabat, seperti Heru Budi, Marullah dan Juri Ardiantoro.
Dia mengatakan, kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, menurutnya juga, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan Sikologis Jakarta. “Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin”.
Sementara itu, siapapun yang akan jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. “Salah satunya, Formula E,” tukasnya. (ibl)