IPOL.ID – TNI AL menemukan narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram yang mengapung di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Banten pada Minggu (8/5/2022).
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purnomo dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022) mengatakan, kokain itu dibungkus dengan 4 plastik hitam.
“Pada hari Minggu kemarin sekitar jam 12.30, anggota tim Satgas yang kebetulan bertugas di Perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak menemukan benda yang mengapung dan mencurigakan berupa 4 buah bungkusan plastik hitam,” jelasnya.
Setelah ditemukan, barang itu kemudian dibawa ke Lanal Banten untuk diperiksa. Dan ternyata barang itu merupakan narkotika jenis kokain.
“Menurut asumsi harga menurut BNN sekitar 5 sampai 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” sebutnya.
TNI AL, kata dia, akan senantiasa berkoordinasi dengan aparat terkait dalam hal ini BNN Polri, hingga intelijen untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sebab, narkoba amat berbahaya dmapaknya bagi generasi muda Indonesia.
“Sehingga harapan kita ke depan kalau memang masih ada ya seperti ini, akan kita ketemukan bersama. Karena kita pahami betapa parahnya dampak dari benda tersebut terhadap generasi muda kita,” ujarnya.