IPOL.ID – Pemprov DKI melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk waspada potensi banjir pesisir (ROB) di wilayah pesisir DKI Jakarta. Yaitu, di Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Kepulauan Seribu.
Peringatan BMKG Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Potensi Banjir Pesisir (ROB) menyebut tanggal 11-17 Juni 2022. Pada waktu tersebut Bumi memasuki fase Bulan purnama yang bersamaan dengan Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi). Hal tersebut berpotensi menyebabkan peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum.
“Masyarakat di wilayah pesisir DKI Jakarta diimbau untuk waspada terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan terjadinya banjir pesisir,” kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji, Sabtu (11/6).
Isnawa menambahkan, agar masyarakat senantiasa memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Apabila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112.