Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Daop 1 Jakarta dan Komnas Perempuan Ajak Penumpang KA Cegah dan Lapor Tindak Pelecehan Seksual di Kereta Api
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Daop 1 Jakarta dan Komnas Perempuan Ajak Penumpang KA Cegah dan Lapor Tindak Pelecehan Seksual di Kereta Api
Nasional

Daop 1 Jakarta dan Komnas Perempuan Ajak Penumpang KA Cegah dan Lapor Tindak Pelecehan Seksual di Kereta Api

Iqbal
Iqbal Published 29 Jun 2022, 15:50
Share
4 Min Read
IMG 20220629 WA0009
SHARE

Sebelumnya, pada Sabtu (25/6), Menteri BUMN Erick Thohir memberikan penghargaan kepada kondektur yang melindungi pelanggan perempuan dari tindakan pelecehan seksual.

Menteri Erick juga mengapresiasi tanggapan KAI atas kejadian tersebut. Ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada petugas jika ada indikasi pelecehan seksual.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani juga mengatakan bahwa KAI perlu melakukan kampanye anti pelecehan seksual agar transportasi kereta api aman bagi perempuan. Ia berharap KAI dan Komnas Perempuan dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.

Selain itu kampanye anti pelecehan seksual yg dilakukan oleh KAI memiliki kontribusi yang signifikan untuk pemenuhan hak konstitusional atas rasa aman, termasuk dalam menggunakan transportasi publik. Ia berharap langkah KAI ini akan diikuti oleh berbagai penyelenggara moda transportasi publik lainnya.

Baca Juga

79625c90 7f4e 49eb b3f8 d61c52dda1e3
KAI Daop 1 Telah Melayani 290 Ribu Tiket untuk Libur Nataru
Penumpang Jadi Sasaran Pelecehan, Sistem Keamanan Transjakarta Jadi Sorotan
KAI Commuter Ajak Pengguna KRL Sikat Pelaku Pelecehan Seksual

Sedangkan Komisioner sekaligus Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menambahkan, upaya yang dilakukan PT KAI untuk mencegah tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual juga harus dipertimbangkan moda transportasi publik lainnya. Apalagi moda transportasi publik di Indonesia cenderung belum ramah terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya. Sehingga diperlukan sebuah upaya untuk mencegah tindakan kekerasan seksual di moda transportasi publik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KAI Commuter Indonesia, KAI Daop 1, Komnas perlindungan perempuan dan anak, Komnas ppa, Pelecehan seks
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bus shalawat Dadakan, Indonesia Tak Bisa Proses Tambahan Kuota Haji dari Arab Saudi
Next Article IMG 20220629 WA0014 1 Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kyiv

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Olahraga
Indonesia Terganjal ke Final, Kini Fokus Duel Perebutan Peringkat Ketiga
14 Jun 2026, 10:10
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Qatar Cemerlang, Tahan Swiss 1-1
14 Jun 2026, 06:44
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?