IPOL.ID –Tender perbaikan dan pembuatan Dermaga di Kepulauan Seribu jadi sorotan. Hal ini terjadi lantaran lelang elektronik atau e-lelang yang baru saja ditutup diprotes oleh peserta tender yakni PT Nur Jaya Nusantara.
Protes dilalukan PT Nur Jaya Nusantara dengan melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Surat protes dilayangkan pada 3 Juni 2022 yang ditandatangani Johannes, ST selaku Direktur PT Nur Jaya Nusantara.
“Saya merasa Keberatan dan tidak puas atas proses e-lelang tersebut. Dimana muncul kejanggalan dan kecurigaan telah terjadi permainan di dalam e-lelang,” tulis Johannes dalam surat protes yang dibuatnya.
Dia curiga, lantaran proses pengumuman syarat-syarat mengikuti tender tersebut yang harusnya peng-upload-nya berakhir pada Jumat, 3 Juni 2022. Namun pada Selasa 31 Mei 2022 sudah tidak ada lagi di dalam e-katalog tersebut.
“Sehingga kami selaku peserta tender kesulitan untuk melihat lagi apakah masih ada syarat yang masih kurang atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, terdapat banyak kejanggalan yang terjadi, seperti pengumuman tender yang tiba-tiba. “Bahwa patut diduga tender telah diatur dan patut diduga banyak titipan-titipan pihak tertentu sehingga patut diduga tender pembuatan pelabuhan di Kepulauan Seribu hanya formalitas belaka,” cetusnya.