Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DKI Tata 90 RW Kumuh di Wilayah Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DKI Tata 90 RW Kumuh di Wilayah Jakarta Selatan
Jakarta Raya

DKI Tata 90 RW Kumuh di Wilayah Jakarta Selatan

Iqbal
Iqbal Published 21 Jun 2022, 23:41
Share
2 Min Read
kampung kumuh
Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Selatan, Imam Bahri di RPTRA Tiga Durian, Pancoran, Selasa (21/6). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 90 rukun warga (RW) kumuh di 10 kecamatan di Jakarta Selatan bakal ditata hingga akhir 2022. Namun jika ada aspirasi dari masyarakat yang lingkungannya ditata, maka itu akan diprioritaskan oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jaksel.

“Penataan 90 RW kumuh di Jakarta Selatan pada 2022 merupakan kelanjutan dari program di tahun sebelumnya dan merupakan hasil dari Musrenbang belum lama ini,” kata Kasudin PRKP Jakarta Selatan, Imam Bahri di Jakarta kepada ipol.id, Selasa (21/6).

Imam mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penataan di kawasan seperti di wilayah Pasar Manggis, Menteng Atas, dan Pela Mampang. Ketiga kawasan tersebut merupakan Community Action Plan (CAP) yang sudah dianggarkan pada tahun lalu, kolaborasi dengan masyarakat setempat.

Selanjutnya, sambung dia, Badan Pusat Statistik (BPS) menyeleksi sebanyak 90 RW kumuh di Jakarta Selatan. Nantinya pemerintah akan melakukan penataan lingkungan, perbaikan sarana dan prasarana di 90 RW kumuh tersebut.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Habib Muhammad bin Salim Alatas. Foto: Ist
Legislator PAN Desak Inspektorat dan Asbang Tertibkan Dokumen Aset Milik Pemprov Jakarta
Pemprov Pastikan 633 Rumah Warga DKI Bakal Dibedah Pada 2026
Josephine Simanjuntak PSI Dorong Pemprov DKI Serius Tangani Masalah Sampah, Tekankan Pentingnya Edukasi dan Daur Ulang Kotoran
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta selatan, kawasan kumuh, Pemprov DKI Jakarta, penataan kota, warga miskin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bank sampah DKI Kini Punya 3.000 Bank Sampah Aktif
Next Article Buronan warga negara Jepang Mitsuhiro Taniguchi dikawal petugas imigrasi menuju ruang konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta Rabu Buron Mitsuhiro Taniguchi Dideportasi ke Jepang Pagi Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ekonomi
Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset
24 Apr 2026, 10:00
Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?