IPOL.ID – Operasional haji memasuki hari ke-14. Sejak kemarin, total ada 36.797 jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Madinah. Dari jumlah itu, sebanyak 29 kloter atau 11.473 jamaah sudah bergeser ke Makkah.
Berkenaan dengan kondisi di Arab Saudi, Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan sejumlah imbauan untuk jamaah dan petugas selama di Mekkah dan Madinah. “Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Mekkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji,” ungkap Jubir PPIH Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, baru-baru ini.
“Jamaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji,” lanjutnya.
Larangan lainnya, lanjut Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan/atau memengaruhi orang lain dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Jamaah dan petugas diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Karena masih pandemi, jamah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
“Selalu bertanya serta berkosultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan,” pesannya.
“Pemerintah berharap jamaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib,” harapnya.
“Tercatat ada 77 jamaah haji sakit. Sebanyak 62 orang rawat jalan dan 14 lainnya dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 1 orang dirawat di RSAS Madinah. Jamaah wafat sebanyak lima orang,” pungkasnya.