POL.ID – Polri bersama Dewan Pers Indonesia sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) dan kerja sama program-program pertukaran informasi, sosialisasi dan edukasi mencegah polarisasi saat pemilu.
“Kita tadi membahas beberapa tantangan ke depan akan kita hadapi, sehingga dibutuhkan kesepahaman terkait pemberitaan, hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri dan biasa dikenal dengan cooling system, mencegah terjadinya Polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa, dan biasanya muncul karena penggunaan politik identitas saat pemilu,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan audiensi dengan Dewan Pers Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6).
Sigit menyampaikan, dalam pertemuan antara Polri dan Dewan Pers sepakat memberikan pendidikan literasi, tentang bagaimana bersama-sama menjaga politik yang sehat.
“Karena ke depan tantangan kita akan menjadi semakin besar, kita butuh untuk mengurangi potensi-potensi perpecahan, ini selalu saya sampaikan setiap saat ketika kita bertemu dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh tokoh, khusus kali ini hal-hal ini jadi konsen kita,” ujar Sigit.
Menurut Sigit, persatuan dan kesatuan sangat dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian akibat dampak global. Dengan kekuatan persatuan dan kesatuan, maka Indonesia bisa menghadapi situasi perkembangan global dan mempertahankan posisi dan eksistensi Indonesia di kancah dunia.
“Kami akan terus bersinergi melakukan hal-hal yang terbaik untuk dukungan kemitraan antara pers, rekan-rekan media dan Kepolisian, karena kita sama-sama selalu berada di lapangan bersama, baik dalam situasi yang tentunya butuh keberadaan kita,” ujar Sigit.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menekankan, dalam menghadapi Pemilu 2024, Dewan Pers dan Polri memiliki keinginan yang sama, yakni, menjaga kohesi sosial atau keutuhan sosial.
“Kita ingin masyarakat kita tidak terpecah belah, oleh karena itu kita di Dewan Pers berharap agar kawan-kawan media tidak memakai diksi-diksi yang memecah belah anak bangsa yang selama ini masih dipakai, kita harapkan itu tidak dipakai lagi,” tuturnya.
Selain itu, Azyumardi berharap adanya peningkatan kualitas jurnalistik dalam rangka menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks atau informasi bohong yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.
“Oleh karena iitu, Dewan Pers bersama-sama dengan Polri ingin meningkatkan kualitas jurnalistik dan kita berharap pelayanan yang diberikan adalah pelayanan berdasarkan pada jurnalisme yang terverifikasi jadi bukan dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan jurnalistik untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan lainnya,” tandasnya. (ibl)