“Kalau dibaca seksama datanya, tingkat kepercayaan KPK gak jauh beda kok dengan Kejagung dan Pengadilan, sekitar 60 persen. Apakah itu rendah? Kalau disebut rendah, dan kita pakai untuk bubarkan lembaga, ya berarti semuanya aja dibubarin,” ujarnya.
Dia menyatakan, tidak sulit untuk menangkap adanya upaya permainan opini atas data hasil survei. Terlebih hasil survei sudah dipaparkan secara gamblang oleh Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi waktu lalu.
“Bukan surveinya yang salah, tapi framing sebagian pihak itu yang seolah-olah KPK sudah tidak dipercaya,” ungkap Masriadi.
Di luar persoalan tersebut, Masri merasa heran dengan perilaku segelintir orang yang berupaya membangun opini pembubaran KPK atas dasar hasil survei. Dalam pandangannya, opini tersebut tidak rasional mengingat survei adalah metode mengukur persepsi publik yang bersifat dinamis, bukan alat membubarkan lembaga.
“Bernegara ada tata aturannya, gak bisa main hantam. Parpol dan DPR dari dulu paling rendah surveinya (tingkat kepuasan dan kepercayaan), apakah kemudian mau dibubarkan? Gak bisa begitu,” tandasnya.