“AS diamankan karena ketika dipanggil oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebanyak tiga kali secara patut, yang bersangkutan tidak berniat baik memenuhi panggilan tersebut sehingga menghalangi proses penyidikan,” kata Ketut.
“Oleh karenanya, AS ditetapkan sebagai buronan hingga akhirnya diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” tandas Ketut.(ydh)
