Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kantongi Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kantongi Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I
Hukum

Kantongi Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I

Bambang
Bambang Published 23 Jun 2022, 13:01
Share
2 Min Read
IMG 20220623 WA0090
AS saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (22/6) sekitar pukul 18.36 WIB. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sudah mengantongi identitas calon tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 25 hektar oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I (YKKAP I) senilai Rp23 miliar.

“Pelaku dalam perkara dimaksud berinisial AS, pekerjaan wiraswasta,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (23/5).

Ketut juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat AS segera ditetapkan tersangka oleh penyidik. Saat ini, AS masih berstatus saksi.

“Segera ditetapkan tersangka oleh Kejati Jawa Tengah, saat ini masih saksi” singkat mantan Wakajati Bali itu.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!

Sebelumnya, AS telah diamankan oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. AS diamankan dari tempat persembunyiannya di Jalan Bantul Km 07 RT 057 RW 00 Desa/Kelurahan Pedowoharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu sekitar pukul 18.36 WIB.

AS diamankan karena tidak bersikap kooperatif saat akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 25 hektar oleh YKKAP I senilai Rp23 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, mengantongi identitas calon tersangka, Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62b3f29ba56b3 agus harimurti yudhoyono ahy tiba di kantor partai nasdem 375 211 Terkini: AHY Sambangi Markas Partai NasDem
Next Article IMG 20220623 WA0098 Peringati Olympic Day, NOC Indonesia Gelorakan Pesan Perdamaian

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
11 Jun 2026, 14:03
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?