Menurut Ali, penetapan kedua tersangka baru tersebut merupakan wujud penguatan bersama penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
Di mana dugaan TPK ditangani secara optimal dari kecukupan alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum sesuai prinsip-prinsip mekanisme hukum yang berlaku. “Sehingga penegakkan hukum ini betul-betul dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya, dan pemulihan bagi kerugian keuangan negara yang telah ditimbulkannya,” kata Ali.
“Dalam proses penyidikan ini pun, KPK berkomitmen akan memberikan dukungannya sebagaimana semangat sinergi dalam pemberantasan korupsi antar-APH,” tambah juru bicara berlatar jaksa itu. (ydh)