Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Bandar Lampung Sita Eksekusi Aset Puluhan Miliar Rupiah Milik Komisaris Utama Bank Tripanca
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Bandar Lampung Sita Eksekusi Aset Puluhan Miliar Rupiah Milik Komisaris Utama Bank Tripanca
Hukum

Kejari Bandar Lampung Sita Eksekusi Aset Puluhan Miliar Rupiah Milik Komisaris Utama Bank Tripanca

Iqbal
Iqbal Published 15 Jun 2022, 10:40
Share
2 Min Read
sita aset
Pemasangan plang sita eksekusi terhadap aset Komisaris Utama Bank Tripanca, Sugiarto Wiharjo alias Alay. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melaksanakan sita eksekusi terhadap aset Komisaris Utama Bank Tripanca, Sugiarto Wiharjo alias Alay.

Sita eksekusi itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, yang didampingi Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung dan Direktorat Uheksi Kejaksaan Agung.

“Adapun aset yang disita eksekusi itu berupa tanah dan bangunan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (15/6).

“Pelaksanaan sita eksekusi dilaksanakan dengan memasang plang tanda sita,” imbuhnya.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Setelah dilaksanakan sita eksekusi, lanjut dia, aset berupa tanah dan bangunan itu akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung. Hasil lelang itu nantinya akan digunakan untuk membayar cicilan uang pengganti terpidana.

“Cicilan uang pengganti terpidana saat ini masih tersisa sebesar Rp95.861.614.800 dari total keseluruhan uang pengganti sejumlah Rp106.861.624.800, dimana terpidana ebelumnya telah melakukan cicilan pembayaran uang pengganti sebesar Rp11 miliar,” paparnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kejari lampung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article police line Kecelakaan Maut Sedan Tabrak Pembatas Jembatan, Tiga Remaja Meregang Nyawa
Next Article kain Ekspor Produk Kain Indonesia Meningkat 14,63 persen Selama Kuartal I Tahun 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?