“Usulan Papua tidak berhenti pada pemekaran 3 provinsi, tapi kami sudah minta ke Pemerintah, khususnya Kemendagri agar dibuatkan road map tentang bagaimana seluruh permasalahan di Papua ini bisa diselesaikan melalui pemekaran, diawali dengan 3 provinsi,” ujar Dolly.
Selain menyerap aspirasi, Pemerintah bersama DPR juga memastikan bahwa tak ada negara yang ingin mencelakakan rakyatnya. DOB Papua merupakan bukti hadirnya negara untuk mendengarkan aspirasi masyarakatnya.
Tak hanya itu, DOB Papua juga akan memberikan ruang bagi masyarakat Papua untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang cepat sehingga masyarakat akan lebih sejahtera. (Sol)
