IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2019-2020.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Pemkab Banjarnegara Tahun 2019-2021 untuk tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (21/6).
Sebelas saksi yang dipanggil, antara lain Satrio Widiyanto (swasta), Budi Riyanto (swasta), Fransisco Yope Immanuel (mahasiswa), Doddy Saiful Islam (notaris) dan Turnengsih BT Karnyi (swasta).
Lalu, Desih Rosmiati (wiraswasta), Wilson Margatan (swasta), Cipta Arum Diana (Direktur Utama PT Tri Daya Bersama), Wahud Susilo (swasta), Waluyo Safi’i (Komisaris PT Putra Wali Mandiri) dan Heron Kristianto (mantan PNS).
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 14, Kota Semarang, jAwa Tengah,” tandas Ali.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.