IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Haryadi ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah di Yogyakarta, Kamis (2/6).
“Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Selain Haryadi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak terkait OTT tersebut. Namun, KPK belum merinci pihak-pihak yang diamankan, termasuk konstruksi perkara yang melibatkan kepala daerah itu.
“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” tambah Ali. (ydh)