IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mencatat banyaknya kemajuan secara terus-menerus dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pascareformasi 1998 hingga menuju Pemilu 2024.
Khususnya kemajuan dalam Lembaga Penyelenggara Pemilu (LPU). “Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibandingkan LPU zaman orde baru, lebih independen, tidak ada diawasi kejaksaan dan instansi lain seperti zaman Orde Baru,” ungkap Mahfud melalui keterangannya, Sabtu (25/6).
Saat ini, bahkan sudah ada lembaga peradilan pemilu yaitu Mahkamah Konstitusi (MK). Dahulu tidak ada yang menangani sengketa pemilu. Sedangkan sekarang ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang independen.
Saat ini juga dapat dirasakan keterbukaan proses pemilu. Pemantauan pemilu hingga ke TPS (lokasi TPS, jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya).
Dalam perhitungan, saat ini sejak reformasi survei prediksi hasil pemilu hingga hitung cepat diperbolehkan. Perhitungan hasil pemungutan suara di TPS juga terbuka, semuanya bisa disaksikan dan dipantau.