IPOL.ID – Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus disuarakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto ke jajarannya di daerah.
Kali ini, Hadi Tjahjanto menyampaikan harapannya di depan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah agar masyarakat dapat mengurus sertifikat tanah ke Kantor Pertanahan secara mandiri, tanpa melalui perantara.
Dengan demikian, Menteri ATR/Kepala BPN meyakini cara tersebut akan memudahkan masyarakat, sehingga prosesnya juga dapat ditangani lebih cepat. “Saya ingin menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa apabila ingin mengurus sertipikat balik nama diurus sendiri saja, sesuaikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan berkas-berkas itu sesuai. Kemudian urus di loket prioritas. Saya yakin akan terlayani dengan baik, saya yakin tidak ada pungli (pungutan liar, red) di sana,” papar Hadi Tjahjanto saat memberikan pengarahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Semarang pada Rabu (22/6).
Dalam menjalankan program PTSL, soal pelayanan pertanahan juga menjadi fokus yang harus ditingkatkan oleh jajaran kantor pertanahan. “Dalam pelayanannya itulah kita harus benar-benar memberikan yang terbaik,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.