“Kalau saya pribadi setuju jika pemerintah menginginkan PTMSI yang satu, asalkan melalui proses aturan main organisasi bukan dengan cara paksa bahkan terkesan preman,”tandasnya.
Dalam persidangan tampak hadir Ketua Umum PB PTMSI Peter Layardi Lay dan kuasa hukumnya.
Oegroseno menyebutkan persidangan kali ini juga menjadi ujian bagi pengadilan apakah benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima.
‘Ya kita akan lihat seperti apa kesimpulan akhirnya apakah Pengadilan juga mengabaikan keputusan MA atau tidak?,”demikian Oegroseno.(bam)