Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banyak Kasus Keracunan Makanan, Begini Kata BSN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Banyak Kasus Keracunan Makanan, Begini Kata BSN
Ekonomi

Banyak Kasus Keracunan Makanan, Begini Kata BSN

Timur
Timur Published 07 Jun 2022, 14:10
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2022 06 07 at 13.44.49
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad saat menghadiri Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia di Jakarta (7/6/2022) . Foto: Humas
SHARE

WhatsApp Image 2022 06 07 at 13.44.50

Sebagai Lembaga yang mewakili Indonesia dalam Codex Alimentarius Commission (CAC) – Badan Internasional di bawah FAO dan WHO, BSN bersama Kementerian/Lembaga terkait serta pemangku kepentingan lain juga turut aktif dalam forum CAC.

Hal ini dilakukan untuk memastikan terwujudnya perlindungan kesehatan masyarakat serta terwujudnya praktik perdagangan yang adil dalam bidang pangan.

“Selain itu agar BSN bisa turut memperjuangkan kepentingan Indonesia melalui proses-proses dalam perumusan standar Codex,” tambahnya. Perjuangan BSN juga tak sia-sia. Beberapa usulan Indonesia menjadi rujukan/diadopsi dalam penyusunan standar Codex seperti mi instan, tempe, tepung sagu, dan lain-lain, serta saat ini usulan Indonesia untuk standar pala akan memasuki tahap akhir pembahasan di Codex.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas
Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit

Untuk mengoptimalkan peran Indonesia dalam CAC, Indonesia membentuk organisasi Codex Indonesia atas dasar komitmen bersama antar instansi yang memiliki tugas dan kewenangan di bidang pangan.

BSN kemudian ditunjuk sebagai Codex Contact Point Indonesia yang bekerja bersama dengan Komite Nasional Codex Indonesia, yang terdiri dari Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Organisasi ini memiliki tugas fungsi berkaitan dengan bidang standar keamanan, mutu dan perdagangan pangan, serta asosiasi industri, asosiasi konsumen dan pakar di bidang pangan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: badan standardisasi nasional, BSN, ekonomi, keamanan, keracunan, ketahanan pangan, kukuh achmad, makanan, nasional, pangan, SNI, Standar, standar pangan, standardisasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AMIN HANDOYO Kadaker Madinah: Merokok di Saudi Dilarang!
Next Article IMG 20220607 WA0004 Masuk Babak Utama Indonesia Masters 2022, Putri KW Tantang Juara Korea Masters

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?