Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Memastikan Masyarakat Miliki Jaminan Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Memastikan Masyarakat Miliki Jaminan Kesehatan
Ekonomi

Pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Memastikan Masyarakat Miliki Jaminan Kesehatan

Bambang
Bambang Published 25 Jun 2022, 17:00
Share
3 Min Read
IMG 20220625 WA0086
SHARE

Ratna juga menngutarakan pandangannya terhadap kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, menurutnya langkah pemerintah sudah tepat sebagai pendorong kesuksesan penyelenggaraan Program JKN-KIS, karena semakin banyak yang menjadi peserta Program JKN-KIS semakin banyak pula yang terlibat untuk bergotong royong membantu masyarakat lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain itu pemerintah juga menjadi lebih peduli dengan memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Tidak ada kendala yang kami alami saat melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah di kantor pertanahan, proses pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan juga sangat cepat bahkan tidak sampai 1 menit. Kesan kami sangat puas saat mendapatkan pelayanan, saya yakin pastinya sudah ada koordinasi dan kerja sama yang baik antara kantor ATR/BPN dengan BPJS Kesehatan, sehingga saat berlakunya Inpres ini masyarakat tetap mendapatkan layanan lancar dan maksimal termasuk kami sendiri,” tegas Ratna.

Mengakhiri perbincangan Ratna mengaku mendukung setiap kebijakan baru pemerintah yang memiliki dampak positif bagi masyarakatnya, dirinya juga berharap pihak ATR/BPN dan BPJS Kesehatan terus mensosialisasikan perihal Inpres Nomor 1 Tahun 2022 kepada masyarakat luas, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memudahkan masyarakat. (Irm)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ekonomi, Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Masyarakat Miliki Jaminan Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 4aa875d6f6a8baad6887a3b9771a47d7 754x Jelang Piala AFF 2022: Shin Tae-yong Soroti Fisik Pemain Timnas u-19
Next Article IMG 20220625 WA0131 Dewan Ketahanan Nasional RI Kunjungi TIOC Telkom untuk Benchmark Pembangunan Crisis Center IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?