Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan Kemenag tentang Jamaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penjelasan Kemenag tentang Jamaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan
Headline

Penjelasan Kemenag tentang Jamaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan

Iqbal
Iqbal Published 24 Jun 2022, 15:30
Share
3 Min Read
ahmad fauzin
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin . Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengatakan, program menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.

Menurut Fauzin, ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

“Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” jelasnya saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (24/6).

Lantas, bagaimana tahapan pelaksanaan badal haji? Fauzin menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jamaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

Baca Juga

Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji, kemenag, petugas haji 2022, rukun haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 58544005 a23a 41f5 938f 6af537124a71 Kisah Keluarga Husnul Lalui Badai DBD Dibantu Program JKN-KIS
Next Article bromo Terminal Wisata Seruni Point Terintegrasi Jembatan Gantung Kaca demi Geliat Bromo-Tengger-Semeru

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?