Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan Mantan Mendag Muhammad Lutfi Seusai Diperiksa Kejagung dari Pagi hingga Malam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penjelasan Mantan Mendag Muhammad Lutfi Seusai Diperiksa Kejagung dari Pagi hingga Malam
Headline

Penjelasan Mantan Mendag Muhammad Lutfi Seusai Diperiksa Kejagung dari Pagi hingga Malam

Iqbal
Iqbal Published 22 Jun 2022, 23:05
Share
1 Min Read
kejaagung gedung baru
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejagung memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor CPO (crude palm oil) selama hampir 12 jam sejak pagi hingga malam hari.

Berdasarkan pantauan, Lutfi keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pukul 21.09 WIB. Sebelumnya, dia masuk ke dalam gedung tersebut Rabu pagi sekitar pukul 09.11 WIB.

Lutfi mengatakan, kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang taat hukum, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saya menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari,” kata Lutfi, seperti dilaporkan Antara, Rabu (22/6).

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Lutfi enggan menjelaskan apa materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada dirinya. Dia menyerahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menjelaskan.

“(Muhammad Lutfi) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ​​​​​​dan Lin Che Wei,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi cpo, korupsi minyak goreng, muhammad lutfi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 29 at 17.51.17 Ungkap Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Garap Mantan Mendag dari Pagi sampai Malam
Next Article 6220801d061b0 tentara rusia 375 211 Akhir Juni, Presiden Jokowi Kunjungi Rusia dan Ukraina

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?