Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Penanganan COVID-19 Rilis Surat Edaran Baru Cegah Lonjakan Kasus, Simak Isinya di Sini!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Satgas Penanganan COVID-19 Rilis Surat Edaran Baru Cegah Lonjakan Kasus, Simak Isinya di Sini!
Headline

Satgas Penanganan COVID-19 Rilis Surat Edaran Baru Cegah Lonjakan Kasus, Simak Isinya di Sini!

Iqbal
Iqbal Published 22 Jun 2022, 19:52
Share
5 Min Read
Pandemi covid-19 di Indonesia berhasil dikendalikan. Foto: Nature
Pandemi covid-19 di Indonesia berhasil dikendalikan. Foto: Nature
SHARE

Pada kegiatan yang tidak bersifat forum multilateral dan tidak melibatkan VVIP wajib prosedur pemeriksaan gejala berkaitan COVID-19 dan dilakukan tes antigen bagi pelaku suspek COVID-19. Sebagai tambahan, seseorang yang tidak lolos skrining wajib di tes COVID-19 lanjutan di tempat.

Dalam SE itu juga diatur mengenai mekanisme perizinan kegiatan. Yakni, penyelenggara kegiatan wajib memperoleh rekomendasi kelayakan penerapan protokol kesehatan dari Satgas COVID-19 pusat dan izin keramaian kegiatan masyarakat dari Polri. Sebagai tambahan, rekomendasi Satgas COVID-19 pusat berdasarkan pemeriksaan secara langsung BPBD, Dinas Kesehatan, dan Polda setempat.

Satgas Penanganan COVID-19 juga mengingatkan ada beberapa hal yang perlu digencarkan guna mencegah kenaikan kasus COVID-19. Pertama deteksi kasus, dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menuju lokasi testing jika bergejala atau telah melakukan kontak erat.

Kedua, perlindungan terhadap kelompok rentan perlu ditingkatkan khususnya dengan menggencarkan vaksinasi COVID-19 untuk memberikan proteksi optimal bagi individu terutama kelompok rentan. Selain itu, perlunya pengawasan yang intensif pada pasien yang terkonfirmasi positif, secara lebih ketat baik yang ada di fasilitas kesehatan maupun di tempat-tempat isolasi terpusat.

Baca Juga

Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article qned LG QNED Mini LED Terbesar Meluncur di Hajatan Jakarta Fair 2022
Next Article IMG 20220622 WA0006 Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Infrastruktur Penyedia Air Baku IKN Nusantara

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?